Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Dua Pengedar Pil Dobel L, ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar

A. Daroini
×

Dua Pengedar Pil Dobel L, ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Pil Dobel L dan sejumlah uang

[ad_1]

Blitar, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Sunardi (30) warga Modangan Nglegok Blitar dan Agus Wahyudi (27) warga yang sama, ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar. Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa mereka berdua sering melakukan transaksi pil perusak otak di tempat pelaku.

Mereka berdua, diamankan oleh petugas saat hendak transaksi pil koplo jenis dobel L diwilayah hukum Satreskoba Polres Blitar. Kedua pelaku diringkus Senin (22/04/19) diwilayah Nglegok Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, melalui Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanudin menjelaskan, kedua pelaku kita amankan di Polres Blitar dan kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar atasnya.

The post Dua Pengedar Pil Dobel L, ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini