
Bondowoso, Memo.co.id
Dua pencuri sapi di Bondowoso berhasil diringkus polisi setelah tertangkap tangan membawa sapi hasil curian di wilayah hutan di Desa Taman Kecamatan Grujukan Bondowoso. Dua pencuri tersebut adalah Nihan (46) warga Desa Wonoboyo Kecamatan Klabang Bondowoso, dan Hosen Bin Hakim (47), warga Sukowiryo Kecamatan Jelbuk Jember.
Kedua tersangka dibekuk saat tertangkap tangan oleh petugas, sedang membawa dua ekor sapi di wilayah hutan Perhutani pada Sabtu dini hari, Desa Taman Kecamatan Grujugan Bondowoso. Sempat terjadi perlawanan dari tersangka yang seluruhnya berjumlah 3 orang. Setelah diberi tembakan peringatan, dua tersangka berhasil kabur, sedangkan 1 tersangka Nihan berhasil diamankan berikut barang bukti 2 ekor sapi senilai Rp 30 juta.
Dua sapi milik Kusnadi warga Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Bondowoso. Selain itu, dari tangan tersangka juga diamankan tali sapi yang telah dipotong, serta sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur.












