“Kedua tersangka beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan, untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Salah Satu Janda Mantan Terpidana Narkoba
Polisi akan terus melakukan pengembangan mengenai asal-usul barang haram itu, mengingat AS merupakan mantan istri terpidana kasus narkotika yang telah bebas dengan menebus denda subsider sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
“Kita imbau kepada masyarakat, agar dapat melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ucapnya. ( ed )












