Example floating
Example floating
Life Style

Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!

Alfi Fida
×

Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!

Sebarkan artikel ini
Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!
Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!

Namun, seiring berjalannya waktu, praktek kawin tangkap mulai menyimpang dari prosedur awal yang sesuai dengan tradisi. Praktek ini kini lebih sering merugikan perempuan secara pribadi. Kawin tangkap yang terjadi belakangan membuat perempuan merasa seperti diculik, disiksa, dilecehkan, bahkan merasa hina dan tidak berharga.

Beberapa faktor yang mempengaruhi praktek kawin tangkap termasuk faktor ekonomi, seperti utang, faktor strata sosial, pendidikan, dan kepercayaan. Dalam beberapa kasus, perempuan dijadikan sebagai tebusan untuk utang keluarga.

Baca Juga: Langkah Hijau Volume Sampah Ramadhan Di Bondowoso Potensi Meningkat Sarkaspace Hadirkan Drop Box Khusus Botol Plastik Untuk Jaga Kebersihan Kota

Salah satu motif di balik kawin tangkap adalah untuk mempererat hubungan antar-keluarga, sehingga harta yang diberikan sebagai belis tidak jatuh ke tangan pihak lain. Namun, dalam banyak kasus, kawin tangkap ini dilakukan tanpa persetujuan dari keluarga perempuan.

Penting untuk dicatat bahwa praktek kawin tangkap ini melanggar hukum sebagai kasus penculikan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Kejadian ini juga tidak sesuai dengan syarat perkawinan yang diatur oleh UU RI No 1 Tahun 1974 Pasal 6 ayat 1, yang menentukan bahwa perkawinan harus didasarkan pada persetujuan dari kedua calon mempelai.

Pemerintah saat ini tengah berusaha keras untuk mengakhiri praktek ini dan melindungi hak-hak perempuan. Namun, kenyataannya, tradisi ini masih berlanjut dengan dalih adat istiadat dan budaya.

Baca Juga: Fakta!!! Penumpang Daop 7 Madiun Meningkat 4,6 Persen pada Masa Nataru 2025/2026 Dibanding Tahun Sebelumnya

Mengakhiri Praktek Kontroversial Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya: Tantangan dan Langkah-langkah Menuju Perubahan

Tantangan besar muncul dalam upaya mengakhiri praktek kawin tangkap yang telah mengakar dalam budaya Sumba. Faktor ekonomi, sosial, dan kepercayaan memainkan peran penting dalam mempertahankan tradisi ini. Namun, perlu diingat bahwa kawin tangkap melanggar hukum, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.

Dalam era modern ini, penting untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dilindungi dan praktek-praktek yang merugikan individu tidak dibiarkan berlanjut. Pemerintah dan masyarakat NTT terus berupaya untuk mengakhiri tradisi ini dan memastikan bahwa perkawinan didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak, sesuai dengan hukum yang berlaku.