Example floating
Example floating
TRENGGALEK

DPRD Trenggalek Trenggalek Support Revitalisasi, Siapkan Dinas Pendapatan Demi Dongkrak PAD

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Trenggalek Support Revitalisasi, Siapkan Dinas Pendapatan Demi Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Trenggalek Support Revitalisasi, Siapkan Dinas Pendapatan Demi Dongkrak PAD

Trenggalek, Memo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana perombakan besar dalam struktur birokrasi pemerintah daerah. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Dinas Pendapatan. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa legislatif menyetujui usulan pembentukan OPD tersebut. Menurutnya, keberadaan Dinas Pendapatan sangat esensial untuk memperkuat sistem pemasukan daerah. “Paripurna kemarin sudah kami gelar untuk mendengarkan jawaban Bupati tentang Ranperda itu. Selanjutnya kami sudah bentuk pansus untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi,” jelas Doding .

Baca Juga: Pansus DPRD Trenggalek Kritik RPJMD, Visi "Adil Makmur" Terlalu Dangkal, Abaikan Target Net Zero Karbon 2045!

DPRD, melalui Panitia Khusus (Pansus), saat ini sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh Bupati Trenggalek. Diharapkan pembahasan ini bisa rampung segera agar implementasi di lapangan tidak tertunda. Pernyataan DPRD Trenggalek ini menekankan bahwa perubahan SOTK adalah langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan dan PAD.

Doding menambahkan, setelah OPD baru terbentuk, Bupati dapat segera menginisiasi program lelang jabatan untuk posisi kepala OPD. Para pejabat yang lolos seleksi akan mengisi posisi pimpinan, diikuti dengan restrukturisasi di bawahnya.

Baca Juga: Sentuhan Tangan Emas dari Trenggalek yang Menyembuhkan Pasien Tanpa Pamrih

Draf Ranperda mengindikasikan beberapa perubahan signifikan, termasuk pemisahan bidang Lingkungan Hidup menjadi dinas tersendiri, penggabungan Dinas Peternakan dan Perikanan, serta pemecahan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Perubahan nomenklatur juga mencakup transformasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Namun, fokus utama adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD mandiri. Selama ini, urusan pendapatan masih bergabung di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda). “Kita butuh Dinas Pendapatan agar bisa lebih intensif mengelola potensi PAD. Kalau ingin pendapatan daerah naik, ya harus ada lembaga khusus yang fokus menangani itu,” imbuh Doding, menegaskan pentingnya restrukturisasi pendapatan daerah Trenggalek.

Baca Juga: Trenggalek Perkuat Inklusi, HLUN 2025 Soroti Kesejahteraan Disabilitas dan Lansia

Meski demikian, proses pembentukan dan pengisian jabatan di OPD baru ini membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat, terutama terkait mekanisme lelang jabatan dan mutasi pegawai. “Masalahnya, lelang jabatan kepala dinas itu harus ada izin dari pusat. Makanya proses perubahan SOTK ini paralel, kita bahas Ranperdanya, Bupati juga mulai mengurus perizinannya ke pusat,” terang Doding.

DPRD Trenggalek menargetkan pembahasan Ranperda perubahan OPD ini selesai dalam waktu dekat. Harapannya, struktur birokrasi yang baru akan mempercepat eksekusi program-program daerah, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. Ini merupakan komitmen DPRD Trenggalek untuk mendorong efisiensi birokrasi. (Ham/DPRD)