Trenggalek, Memo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana perombakan besar dalam struktur birokrasi pemerintah daerah. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Dinas Pendapatan. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa legislatif menyetujui usulan pembentukan OPD tersebut. Menurutnya, keberadaan Dinas Pendapatan sangat esensial untuk memperkuat sistem pemasukan daerah. “Paripurna kemarin sudah kami gelar untuk mendengarkan jawaban Bupati tentang Ranperda itu. Selanjutnya kami sudah bentuk pansus untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi,” jelas Doding .
DPRD, melalui Panitia Khusus (Pansus), saat ini sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh Bupati Trenggalek. Diharapkan pembahasan ini bisa rampung segera agar implementasi di lapangan tidak tertunda. Pernyataan DPRD Trenggalek ini menekankan bahwa perubahan SOTK adalah langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan dan PAD.
Doding menambahkan, setelah OPD baru terbentuk, Bupati dapat segera menginisiasi program lelang jabatan untuk posisi kepala OPD. Para pejabat yang lolos seleksi akan mengisi posisi pimpinan, diikuti dengan restrukturisasi di bawahnya.
Baca Juga: Sentuhan Tangan Emas dari Trenggalek yang Menyembuhkan Pasien Tanpa Pamrih












