Setelah melalui proses dialog, pemerintah daerah akhirnya merevisi kebijakannya dan sepakat untuk kembali menggelar pasar rakyat dan hiburan Agustusan. Mugianto menekankan bahwa acara ini bukan hanya soal hiburan, tetapi juga tentang kelangsungan ekonomi keluarga kecil. “Ini soal kelangsungan ekonomi keluarga kecil di Trenggalek,” tegasnya.
Untuk mencegah konflik serupa di masa depan, Komisi II DPRD mendorong pemerintah daerah agar melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan publik. Menurut Mugianto, musyawarah dan keterbukaan adalah kunci agar masalah kecil tidak merugikan banyak orang. (Adv/Hamzah)
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi












