Ironisnya, di tengah kegagalan kerja sama ini, anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah tidaklah kecil. Hasyim mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, Pemkab Trenggalek menganggarkan dana hingga Rp18 miliar untuk sektor ini. Sebuah angka yang seharusnya mampu menciptakan solusi konkret, bukan sekadar janji kosong.
“Tiap tahun Pemkab Trenggalek itu menganggarkan Rp18 miliar, tapi saya tidak melihat adanya peningkatan pengelolaan sampah,” kritik Hasyim, menyiratkan adanya inefisiensi atau salah alokasi anggaran.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Selain itu, persoalan klasik terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga kembali mengemuka. Kondisi TPA yang kerap penuh dan tidak terkelola dengan baik menjadi momok yang berulang. Bahkan, Hasyim menyebut bahwa kondisi TPA seringkali menjadi bahan protes dari masyarakat sekitar yang terganggu oleh bau busuk dan dampak lingkungan lainnya.
Kritik dari Komisi II DPRD ini bukan sekadar serangan politik, melainkan cerminan dari kekhawatiran yang mendalam terhadap masa depan Trenggalek yang bersih dan sehat. Jika janji kerja sama hanya menjadi narasi belaka, dan anggaran besar tidak menghasilkan perubahan signifikan, maka masyarakatlah yang akan menanggung beban terberat dari masalah sampah ini.
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
Dewan mendesak Pemkab Trenggalek untuk segera melakukan pembenahan mendalam. Ini bukan hanya tentang memenuhi janji, tetapi tentang merumuskan strategi pengelolaan sampah yang konkret, transparan, dan berkelanjutan, sehingga ‘omong kosong’ tidak lagi menjadi label untuk upaya penanganan lingkungan hidup di Kabupaten Trenggalek.












