“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” tegas M. Rifa’i.
Setelah melalui proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menyatakan menerima dan memahami penjelasan dari TAPD. Namun, DPRD tetap menekankan agar pelaksanaan anggaran ke depan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
“Kami harap pelaksanaan anggaran di tahun mendatang dapat lebih optimal dan tetap taat asas. Fungsi pengawasan akan terus kami lakukan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Hj. Ratna Dewi. **












