4. Fraksi PDI-Perjuangan
5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029
Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, pimpinan rapat mengajukan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD terkait rekomendasi Pansus LKPJ untuk dijadikan Keputusan DPRD.
“Saya tawarkan kepada anggota Dewan, apakah menyetujui laporan rekomendasi Pansus LKPJ menjadi Keputusan DPRD?” tanya M. Rifai.
Serentak, para anggota DPRD menyatakan persetujuan dengan suara bulat.
“Setuju!” jawab seluruh anggota DPRD, disertai ketukan palu tanda pengesahan keputusan.
Baca Juga: Jatmiko Pastikan Jaga Jarak dari Kekuasaan: “Saya Tidak Manfaatkan Posisi Keluarga”
Setelah itu, petugas yang ditunjuk membacakan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Blitar atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam membahas LKPJ Tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2024 akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Blitar.
Dengan berakhirnya penyampaian pendapat akhir Bupati, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar resmi ditutup. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menutup rapat dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi.
“Dengan demikian, berakhir sudah Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Kepada semua pihak disampaikan terima kasih serta mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama saya memimpin jalannya Rapat Paripurna,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Blitar, dengan harapan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik di tahun mendatang. **












