Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Prawoto Sadewo
×

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Sebarkan artikel ini

Menurut Idris, Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum bagi pelaku usaha kreatif agar lebih berkembang dan berdaya saing.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong terbentuknya rantai ekonomi kreatif yang kuat mulai dari proses kreasi, produksi, distribusi hingga konsumsi.

Baca Juga: Ricuh di Depan DPRD Blitar, Mahasiswa Soroti MBG dan KDMP, Ketua Dewan Turun Tangan

Ia menambahkan pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah baik dari sisi kebijakan, anggaran maupun pelibatan komunitas kreatif secara aktif.

Rapat kerja terkait pembahasan Raperda tersebut akan terus dilanjutkan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan.**

Baca Juga: Tiga Terpidana Lakukan Pengembalian Uang Korupsi Dam Kalibentak Blitar