Blitar, Memo.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait guna membahas persoalan pendaftaran calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono dan dihadiri OPD terkait, BPD, panitia pendaftaran, serta perwakilan masyarakat.
Baca Juga: Kurban Bersama Kader Banteng, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Sembelih 3 Ekor Sapi
Menurut Nugroho, DPRD hadir untuk memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat desa berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Komisi I berharap seluruh tahapan pendaftaran berjalan tertib, adil, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Baca Juga: 14 Perguruan Silat Blitar Desak PAW Ketua IPSI, Katiman Dituding Tak Netral












