Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

DPR Panggil KPUD Terkait Putusan PSU 24 Daerah, Ini yang Ditekankan

Avatar
×

DPR Panggil KPUD Terkait Putusan PSU 24 Daerah, Ini yang Ditekankan

Sebarkan artikel ini
DPR Panggil KPUD Terkait Putusan PSU 24 Daerah Ini yang Ditekankan

“Jika tidak dievaluasi, KPUD Kabupaten bisa merugikan calon yang sudah bertarung dan menang. Tapi, mereka malah didiskualifikasi karena masalah administrasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan terhadap 40 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan PSU di 24 Pilkada. Selain itu, terdapat satu perkara yang diputuskan untuk rekapitulasi ulang dan satu perkara lainnya diminta perbaikan keputusan oleh KPU mengenai penetapan hasil Pilkada. Sementara itu, 14 gugatan lainnya ditolak oleh MK.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini