Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Dituding Menghina Profesi Dukun, Gus Miftah Dilaporkan Polisi  

Mulyadi Memo
×

Dituding Menghina Profesi Dukun, Gus Miftah Dilaporkan Polisi  

Sebarkan artikel ini
gus miftah

Yang mungkin bikin orang tersinggung khususnya para pengamalnya, kata Gus Miftah, adalah perkataannya yang menyinggung soal kekebalan. Gus Miftah menegaskan perkataannya itu sebenarnya candaan.

“Saya kan bilang sama Atta, kalau kamu punya duit jangankan kebal fisik, kebal hukum juga bisa. Itu guyonan sarkas saja sebenarnya kepada orang yang memuja seperti itu,” jelasnya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Gus Miftah pun menanggapi santai dirinya dilaporkan ke polisi. Dia mengatakan orang boleh-boleh membuat laporan polisi. Namun pada akhirnya polisi akan memilah mana kasus yang memang memenuhi unsur pidana layak ditindaklanjuti dan mana yang tidak.

 

“Kalau dipanggil (penyidik) kita datang. Tapi saya pikir kawan-kawan penyidik lebih tahu. Laporan kan bisa ditindaklanjuti dan bisa tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Irfan dan pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan fitnah dan pencermaran nama baik terhadap dukun. Laporan dibuat pada Sabtu (10/9). Mereka tidak terima atas konten podcast di YouTube yang menampilkan Atta Halilintar dan Gus Miftah menynggung soal dukun.

“Yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan istri dukun itu jelek. Istri orang dihina sedemikian rupa oleh Gus Miftah. Lalu Gus Miftah juga berbicara di podcast-nya Atta Halilintar bahwa orang yang datang ke dukun itu orang bodoh,” kata Firdaus Oiwobo.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini