Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Dituding Menghina Profesi Dukun, Gus Miftah Dilaporkan Polisi  

Mulyadi Memo
×

Dituding Menghina Profesi Dukun, Gus Miftah Dilaporkan Polisi  

Sebarkan artikel ini
gus miftah

 

 

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

JAKARTA, MEMO – Gara gara di duga melakukan penghinaan tehadap profesi dukun, tokoh agama Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Materi laporan yang diadukan oleh  seorang pria diketahui bernama Irfan dengan didampingi kuasa hukumya Firdaus Qiwoho terkait tindakkan pencemaran nama baik dan memfitnah profesi dukun.

Meskipun sudah resmi dilaporkan ke polisi, namun pihak terlapor ( Gus Miftah ) tidak ciut nyalinya. Artinya Da.i kondang berambut gondronh ini tidak akan meminta maaf kepada pihak manapun. Karena menurut  Gus Miftah  karena dia merasa pernyataannya tidak menyinggung nama atau orang tertentu.

“  dari perkataan saya selama ini sama sekali tidak menyinggung nama seseorang . Terus saya harus meminta maaf kepada siapa  ? . Yang jelas saya tidak menyebut nama orang,” kata Gus Miftah di bilangan Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Dia juga membeberkan bahwa saat dia audensi di podcast Atta Halilintar sejatinya merupakan sesuatu yang sifatnya sudah diketahui secara umum. Sebelum Gus Miftah mengucapkan soal orang yang datang ke paranormal adalah orang yang tidak normal atau orang bodoh, meme semacam itu sudah banyak bertebaran di internet.

“Di dunia maya sudah ramai dibicarakan sebelum saya ngomong. Di grup juga banyak cuma yang speak up saya,” kata Gus Miftah.

Dia juga mengulas kembali pernyataannya soal istri dukun. Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan nama siapapun sama sekali. Lagi-lagi yang dibicarakannya hal-hal yang bersifat umum.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini