Faikpun meminjamkan sepeda motor tersebut karena sudah salih kenal. Khoirul berdalih jika sepeda motor beserta BPKBnya akan dikembalikan sore harinya. Setelah ditunggu hingga malam, Khoirul belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
Faik menunggu niat baik temannya itu untuk mengembalikan sepeda motornya. Selama dua hari menunggu, Khoirul belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut. Merasa menjadi korban penipuan Faik melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengungkapkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 6.400.000,-. Untuk melengkapi laporan kepolisian Faik membawa satu lembar kuintansi pembelian sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kasus ini sedang ditangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib,” tegas AKP Anwar. (BS/Wing)