Plt Kepala Dinas kesehatan tersebut memalak dana kapitasi dari 34 puskesmas di masing masing keca,atan di Kabupaten Jombang. Uang hasil pungutan liar iyu terkumpul mencapai Rp 434 juta. Uang dari Ina diberikan Nyono untuk dipakai biaya kampanye Pilkada. Sebagian uang tersebut sudah diberikan ke media lokal dan anak yatim.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Jombang Nyono Suharli, mengundurkan diri dari posisinya baik sebagai Bupati Jombang maupun Ketua DPD Golkar Jatim. Baik Bupati Nyono maupun Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna, sudah ditahan penydidik KPK.
“Ya, saya otomatis mundur dari ketua DPD Golkar Jatim serta bupati,” ujar Nyono Suharli kepada wak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Jakarta. ( nu )