MEMO,Purwokerto: Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah menerima pengiriman logistik, khususnya 27.989 kotak suara sebagai langkah awal.
Rofingatun Khasanah, Ketua KPU Banyumas, mengungkapkan bahwa proses pengiriman ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama melibatkan satu truk pengiriman.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Simak rincian lengkapnya mengenai penerimaan logistik dan langkah-langkah keamanan yang diambil untuk menyimpan barang-barang tersebut di dua gudang KPU.
Penerimaan Kotak Suara Pemilu 2024: KPU Banyumas Ungkap Detail Logistik Tahap Pertama
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Pengiriman peralatan pemungutan suara dilakukan secara bertahap, dan yang terbaru adalah pengiriman kotak suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas.
Rofingatun Khasanah: Pengamanan Logistik Pemilu Banyumas Involving Polisi dan Bawaslu
Rofingatun Khasanah, Ketua KPU Banyumas, menyatakan bahwa untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas, mereka membutuhkan 27.989 kotak suara. Tahap pertama pengiriman dilakukan dengan satu truk, dan saat ini barang tersebut sudah disimpan di gudang KPU yang berlokasi di Jalan Menteri Supeno Karangnanas.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Semua logistik untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas akan disimpan di dua gudang milik KPU, yaitu di Karangnanas dan Dukuwaluh.
“Penerimaan kotak suara di Gudang Logistik Pemilu 2024 pada tanggal 2 Desember 2023 menerima 696 koli (1 koli berisi 5 kotak, sehingga total 3.480 kotak suara), dengan dua koli mengalami kerusakan. Gudang KPU Kabupaten Banyumas berada di Jalan Menteri Supeno Karangnanas,” ucap Rofingatun Khasanah.
Untuk menjaga keamanan, selain dari internal KPU, kepolisian, Bawaslu, dan CCTV juga terlibat dalam pengamanan tersebut, seperti yang diungkapkan Rofingatun Khasanah pada Jumat (1/12/2023).












