Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Dipicu Gangguan Jiwa Kumat, Ibu Diduga ODGJ Bunuh Anak di Pamekasan Menggunakan Pisau

A. Daroini
×

Dipicu Gangguan Jiwa Kumat, Ibu Diduga ODGJ Bunuh Anak di Pamekasan Menggunakan Pisau

Sebarkan artikel ini
Ibu Diduga ODGJ Bunuh Anak di Pamekasan Menggunakan Pisau

Memo, Pamekasan — Seorang wanita berinisial DA (31) yang diduga mengidap Gangguan Jiwa (ODGJ) nekat menganiaya putri kandungnya, TD (10), hingga tewas menggunakan sebilah pisau dapur di kediamannya di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (17/8/2026) siang lantaran penyakit jiwanya diduga kumat.

Aksi penganiayaan berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di dalam rumah korban. Saat kejadian berlangsung, kondisi rumah dalam keadaan sepi dan hanya dihuni oleh pelaku bersama korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Nenek korban, Munah, menjadi orang pertama yang menemukan cucunya dalam kondisi mengenaskan di teras depan rumah seusai kembali dari berbepergian. Warga setempat yang mendengar teriakan histeris saksi langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan darurat.

Korban yang menderita luka sabetan senjata tajam parah di bagian lengan serta luka lebam di bibir sempat dilarikan ke Puskesmas Pademawu sebelum dirujuk ke RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan. Namun, akibat pendarahan hebat, nyawa bocah malang tersebut tidak berhasil diselamatkan oleh tim medis.

Sementara itu, warga bersama aparat kepolisian terpaksa mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam. Petugas menemukan pelaku DA masih berada di dalam kamar sambil memegang pisau yang dipenuhi bercak darah.

Kepolisian Sektor Pademawu menduga kuat aksi keji tersebut dipicu oleh riwayat gangguan mental yang diidap oleh terduga pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, DA diketahui sudah cukup lama mengalami gangguan jiwa dan kerap bertindak tidak terkontrol saat penyakitnya kambuh.

“Terduga pelaku ini diduga ODGJ dan penyakit jiwanya kumat saat kejadian. Pelaku sudah diamankan ke Polres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk merujuk yang bersangkutan ke ahli jiwa,” terang Kapolsek Pademawu.

Saat ini, terduga pelaku DA telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan terus melakukan observasi medis psikologis serta mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan tersebut.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini