Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya IMB bangunan, diharapkan akan terciptanya keteraturan di kabupaten Jombang khususnya pada bangunan gedung dalam hal pemenuhan tata ruang maupun terkait keandalan bangunan. ( Frd )
The post Dinas PUPR Pastikan Bangunan Gedung Harus Punya IMB Bangunan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]