Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Diduga Pungli, Guru TK di Blitar Menjerit Dipungut Rp 175 Ribu

Prawoto Sadewo
×

Diduga Pungli, Guru TK di Blitar Menjerit Dipungut Rp 175 Ribu

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250502 134439 Gallery

“Tidak ada surat resmi, cuma disampaikan lewat himbauan. Setiap kecamatan diminta mengirimkan 100 guru TK, dan masing-masing guru diminta membayar Rp175 ribu. Itu sangat memberatkan kami, apalagi banyak dari kami bukan PNS dan hanya menerima insentif dari pemerintah daerah yang jumlahnya tidak seberapa,” ujar guru tersebut dengan nada kecewa.

Guru tersebut juga mengungkapkan bahwa dana pungutan dikumpulkan oleh bendahara IGTK di masing-masing kecamatan. Jika dikalkulasi, dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar, dana yang terkumpul bisa mencapai lebih dari Rp350 juta. Jumlah ini tentu menjadi sorotan mengingat isu pungutan liar masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Saya sebenarnya mendukung kegiatan pelatihan seperti ini, tapi caranya harus transparan. Jangan hanya kami disuruh bayar tanpa tahu dana itu untuk apa saja. Kegiatan ini juga tidak pernah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan,” imbuhnya.

Kritik serupa juga datang dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Kepala Bidang yang membawahi pendidikan anak usia dini (PAUD), Sutiah, mengaku tidak mengetahui adanya pelatihan yang diselenggarakan oleh IGTK tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa tidak ada koordinasi resmi antara pengurus IGTK dan Dinas Pendidikan.

“Saya tidak tahu-menahu soal acara itu. Tidak ada undangan atau pemberitahuan yang masuk ke kami. Seharusnya, setiap kegiatan yang melibatkan guru dalam jumlah besar, apalagi membawa nama organisasi resmi, dikoordinasikan dengan dinas. Ini penting untuk pengawasan dan pertanggungjawaban,” ujar Sutiah ketika dikonfirmasi, Rabu (30/04/2025).

Hingga berita ini diturunkan, Ketua IGTK Kabupaten Blitar, Yoerin Ernawati, belum memberikan tanggapan. Pesan singkat melalui gawai yang dikirimkan wartawan belum dibalas, dan panggilan telepon juga tidak dijawab.

Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap praktik pungutan dalam kegiatan pendidikan, yang seharusnya menjunjung asas transparansi dan keadilan. Para guru berharap ada klarifikasi resmi dari IGTK Kabupaten Blitar dan langkah evaluasi dari Dinas Pendidikan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali di masa mendatang. **

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini