Blitar, memo.co.id
Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru berubah menjadi ruang terakhir bagi SM (inisial), perempuan asal Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Ia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R.
Peristiwa memilukan itu pertama kali terungkap dari laporan warga kepada Ketua RT setempat, Samani. Mendapat kabar adanya kejadian tidak wajar, Samani langsung menuju rumah korban. Pemandangan yang ia temui membuat suasana mendadak sunyi dan tegang.
Baca Juga: Deteksi Dini Penyakit Penting, Nurhadi Ajak Masyarakat Blitar Rutin Skrining Kesehatan
“Saya sampai di rumah korban, posisinya sudah terlentang di kamar nomor dua, tidak sadarkan diri,” ujar Samani saat ditemui, Selasa (3/2/2026).
Yang membuat warga terkejut, R—suami korban yang kini berstatus terduga pelaku—sempat ikut membantu proses evakuasi. Bersama warga dan Ketua RT, ia mengantar SM ke Puskesmas Boro dengan harapan korban masih bisa diselamatkan.
Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Sananwetan Bagikan Takjil untuk Pengendara
Namun harapan itu pupus. Tim medis menyatakan SM telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kami bawa ke puskesmas hanya untuk memastikan kondisinya. Tapi dari petugas medis dinyatakan sudah meninggal,” tambah Samani.
Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar
Meski sempat menunjukkan sikap kooperatif, gerak-gerik R tidak luput dari pantauan aparat kepolisian. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi, polisi akhirnya mengambil langkah tegas.
Tak lama berselang, R diamankan petugas dari Polsek Selorejo bersama tim Polres Blitar. Ia terlihat dibawa menggunakan mobil polisi dengan tangan terikat, memunculkan dugaan kuat bahwa kematian SM bukan disebabkan faktor medis semata.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya dugaan tindadugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tanggang maut tersebut.
“Benar, ada kejadian dugaan KDRT. Anggota masih melakukan pendalaman di lapangan. Mohon waktu,” kata AKP Margono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah SM telah dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna menjalani autopsi. Sementara itu, polisi masih menyisir lokasi rumah duka untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Tragedi ini kembali menjadi alarm keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman nyata. Di balik pintu rumah yang tertutup rapat, kekerasan bisa tumbuh diam-diam, hingga akhirnya merenggut nyawa.
Rumah pun kehilangan maknanya bukan lagi tempat pulang, melainkan saksi bisu tragedi yang tak seharusnya terjadi.**












