Blitar, Memo.co.id
Seorang narapidana kasus narkotika berinisial H yang menjadi korban kekerasan di Lapas Kelas IIB Blitar dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar. Korban mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (10/1/2026) pagi akibat kondisi medis yang terus memburuk.
Baca Juga: PKK Rejotangan Dorong Ketahanan Keluarga, Soroti Lonjakan Perceraian di Tulungagung
H sebelumnya dilarikan ke rumah sakit pada Senin (5/1/2026) dalam keadaan tidak sadarkan diri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka serius usai dianiaya oleh dua sesama narapidana berinisial I dan D di dalam lapas.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami stroke batang otak yang menyebabkan penurunan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga menyebut kondisi H sejak awal dinilai kritis dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Penipuan, Terpidana Mulia Wiryanto jadi Buron
“Hari ini meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Estu Broto, adik ipar korban.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Blitar Kota. Aparat kepolisian telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Bermotor, PUPR Blitar Bangun Budaya Kerja Ramah Lingkungan












