[ad_1]
Kediri, Memo
Pemuda asal Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Satriyawan Eka Putra (26) ditangkap personel Satreskrim Polresta Kediri, Selasa (31/3). Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sekitar Jembatan Brawijaya Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya personel Polresta Kediri mendapat laporan dari Della Anjani Palupi (24) asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Korban melapor setelah sadar bahwa tas miliknya jatuh di Jembatan Brawijaya.
Korban yang berusaha mencari tas tersebut di Jembatan Brawijaya, namun tidak berhasil ditemukan. “Pada Senin (9/3) sekitar pukul 18.30 WIB, korban melaporkan tasnya yang berisi telepon genggam (HP) Xiaomi, HP Oppo, kartu ATM CIMB, SIM, 2 buah liquid dan catride telah jatuh di Jembatan Brawijaya,” jelasnya, Rabu (1/4/2020).
Berdasarkan laporan tersebut, kata AKP Kamsudi, pada Selasa (31/3) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian tas milik korban. “Jadi ini berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya,” imbuhnya.
AKP Kamsudi mengatakan, personel menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Dusun Bedrek Desa Sepawon. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan barang bukti seperti yang dilaporkan oleh korban pada 9 Maret lalu.
“Barang buktinya masih lengkap, yaitu 1 unit HP OPPO type A31 warna hitam, 1 unit HP Xiaomi type MI4C warna putih, 1 buah tas, 1 buah ATM CIMB, dan 1 buah SIM C atas nama pelapor. Pelaku satu ini masih berada di Mapolresta Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
The post Diduga Curi Tas, Warga Desa Sepawon Kabupaten Kediri ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.
The post Diduga Curi Tas, Warga Desa Sepawon Kabupaten Kediri ditangkap Polisi appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link