Example floating
Example floating
Metropolis

Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren

A. Daroini
×

Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Dua pemuda yakni Ahmad Khusairi (22) asal Desa Gempol Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Febri Indra Yonathan (29) asal Desa Sumbercangkring, Kecamatan Gurah, ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri, Senin (10/2/2020).

Kedua pemuda ini melakukan tindakan penganiayaan di tempat umum, diduga dikarenakan pelaku cemburu.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Februari sekitar pukul 03.30 WIB. “Korban adalah Heri Purwanto (20) asal Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah,” tuturnya, Selasa (11/2).

Sebelum kejadian, korban berboncengan bersama Nanda Ajeng Adema (20) dan Vera Nur Aini (19) asal Kecamatan Gurah. Namun, saat melintas di Jalan Raya Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri, mereka diberhentikan oleh dua pemuda.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Memo Kediri |.