Sebagai upaya mencari titik temu, Junaedi meminta petani untuk membawa dokumen dan data yang mereka miliki minggu depan.
“Jika data masyarakat betul bagaimana? Tentunya setelah kita melihat peta dari masyarakat, kita kaji, kita lihat dan baru akan kita diskusikan kembali,” jelasnya.
Pertemuan ini membawa secercah harapan bagi petani. Mereka percaya bahwa lahan garapan yang mereka olah sejak HGU PT Mangli Dian Perkasa berakhir pada 2020 seharusnya menjadi objek reforma agraria.
Kini, bola ada di tangan para petani untuk membuktikan klaim mereka dengan data, sementara pemerintah membuka diri untuk mengoreksi jika memang ada kekeliruan.
Dialog ini adalah sebuah jembatan, yang diharapkan dapat mengakhiri sengketa dan mengembalikan rasa keadilan bagi mereka yang menggarap tanah dengan keringat.












