KPK telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi.
Dalam perkembangan penyidikan kasus itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan KPK masih memerlukan waktu untuk memastikan kerugian keuangan negara.
“Memang kami katakan bukan kendala, memang masih perlu waktu untuk ‘firm’ melakukan kerugian negara,” kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12).
Selain itu, kata dia, KPK dalam waktu dekat akan membahas terkait upaya paksa penahanan terhadap para tersangka kasus tersebut.
“Kami akan bertemu mungkin dalam waktu dekat untuk mengukur-ukur kira-kira cukup tidak ketika ini akan kami lakukan upaya paksa. Kalau itu jadi, ya kami akan segera melakukan upaya paksa,” kata dia.












