Di tengah perdebatan panjang mengenai efektivitas dan citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pasca-Reformasi 1998, muncul usulan radikal yang menuntut reformasi fundamental: Polri harus melepaskan warisan militeristiknya dan mentransformasi nilainya menjadi sipil sejati.
Sejak Reformasi Radikal 1998, TNI Kembali ke Barak, Polri Menjadi Militeristik
Puncaknya, usulan kontroversial diajukan agar Korps Brigade Mobil (Brimob) dipindahkan dari struktur Polri.
Bosman Mardigu, pakar dan pengamat yang menyuarakan pandangan ini berargumen bahwa institusi Polri sejatinya hanya mengalami pemisahan kelembagaan dari militer pada 1998, namun gagal melakukan transformasi nilai.
” Sampoai sekarang, Polri memang belum benar benar bertranspormasi. Bahkan, dibilang gagal dalam bertranspormasi. ” ujar Bosman Mardigu.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Masalah Utama: Nilai Militeristik yang Tak Pernah Hilang
Kritik utama diarahkan pada fakta bahwa nilai-nilai militeristik dari era Orde Baru masih melekat kuat. Reformasi dinilai hanya mengubah struktur, bukan ruh institusi.
“Reformasi tidak menghasilkan demokrasi, hanya merubah kelembagaan, bukan nilai,” ujar salah satu pengamat.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Menurut pandangan ini, Polri seharusnya tunduk sepenuhnya pada nilai sipil—sebuah prinsip universal (seperti aturan lampu merah yang harus dipatuhi semua orang, termasuk polisi). Namun, yang terjadi di lapangan adalah supremasi polisi terhadap sipil.
Polisi, yang seharusnya menjadi bagian dari masyarakat sipil dan bukan alat kekuasaan, justru dituding kerap digunakan sebagai alat politik. Demokrasi ideal mengutamakan rasa nyaman (nyaman) mendahului rasa aman (aman), tetapi Polri dinilai belum mampu menciptakan rasa nyaman tersebut secara merata.
Usulan Kontroversial: Reposisi Brimob
Untuk mencapai reformasi yang sejati, desakan paling tajam diarahkan pada reposisi besar-besaran terhadap satuan Brimob.
Brimob dinilai tidak relevan berada di bawah Polri karena sejatinya merupakan pasukan tempur dengan persenjataan yang bahkan lebih canggih dari milik TNI, menjadikannya lebih mirip tentara daripada polisi pengayom masyarakat.
“Brimob itu pasukan perang, bukan pasukan pengayom masyarakat. Letakkan saja Brimob di bawah Kemenhan atau sekalian masuk struktur TNI Angkatan Darat,” demikian usulan yang dilontarkan.
Argumen di balik usulan ini sangat jelas: Kondisi saat ini menunjukkan Polri terlalu kuat secara militer (super body) namun lemah dalam fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat, yang memicu potensi arogansi institusi. Memisahkan Brimob adalah langkah penting untuk menjamin pemisahan fungsi militer dan polisi, sesuai semangat Reformasi 1998.
Intrik Politik di Balik Layar Transformasi
Di tengah desakan reformasi ini, situasi terkini di pemerintahan menunjukkan adanya friksi.
Saat ini, pemerintah dilaporkan sedang membentuk Tim Transformasi Kepolisian, yang ironisnya juga diikuti oleh pembentukan tim transformasi tandingan oleh Kapolri sendiri. Kedua tim ini disebut bergerak berseberangan, bukan saling mendukung.
Situasi politik ini semakin menarik perhatian publik setelah beberapa insiden simbolis baru-baru ini:
Presiden terpilih Prabowo Subianto dilaporkan terlihat tidak menyalami Kapolri di sebuah acara.
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga terlihat tidak menyalami Kapolri pada acara ulang tahun TNI ke-80.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan: Apakah insiden tersebut hanya kelalaian manusiawi, ataukah itu adalah sebuah kode keras dari elite politik terhadap situasi internal dan arah reformasi di tubuh Polri?












