Kabar penting bagi warga Kabupaten Malang! Polres Malang telah mengeluarkan larangan tegas terkait kegiatan sahur on the road (SOTR) yang menggunakan “sound horeg” dan aksi balap liar selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil demi menjaga ketenangan warga dan mencegah gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menjelaskan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait kebisingan “sound horeg” saat SOTR berlangsung. Suara bising tersebut dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah, waktu istirahat, dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dan saling menghormati. Jangan sampai niat baik berubah menjadi keresahan bagi lingkungan sekitar,” tegas Danang kepada RRI, Senin (3/3/2025).
Selain SOTR, polisi juga melarang aksi balap liar yang sering terjadi saat ngabuburit dan tengah malam. Aksi berbahaya ini mengancam keselamatan pengendara lain dan berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.