Menurutnya jika tetap dianggarkan, akan memberikan masalah kepada pemkab sendiri. Karena batas waktu yang belum jelas yang disebutkan di Permenkeu, padahal dana tersebut harus habis dalam waktu empat bulan.
Dia juga menambahkan bahwasannya melihat silva yang tahun lalu cukup besar, dikuatirkan DAU tersebut juga tidak terserap dan menjadi silva. “kita realistis saja, kenapa dana yang belum tentu kapan cairnya, tapi tetap diikut sertakan?”, jelasnya dengan penuh pertanyaan.
Perlu diketahui, bahwa APBD Pemkab Kediri setelah adanya silva yang cukup besar , maka sekarang dipotong menjadi 3,3 triliun. Maka dari itu, jika DAU sebesar 56 miliar tersebut tidak diikutkan, APBD nya akan menjadi kisaran 3,25 triliun. (Wing)












