Example floating
Example floating
Berita Kediri

DAU Belum Mempunyai Kepastian Hukum Banggar Minta Tunda Pengesahan APBD

×

DAU Belum Mempunyai Kepastian Hukum Banggar Minta Tunda Pengesahan APBD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

antok prapungka
Kediri Memo.co.id

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kediri menunda pengesahan APBD perubahan 2016. Hal itu dikarenakan DAU sebesar 56 miliar rupiah masih belum mempunyai kepastian hukum. Menyusul adanya peremenkeu nomor 125, yang mana memberitahukan bahwa dana belum dianggarkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dengan adanya Permenkeu tersebut, menurut Antok Prapungka selaku anggota Banggar dari Fraksi Nasdem bahwa seharusnya di APBD perubahan tahun 2016 DAU sebesar 56 miliar tersebut tidak diikut sertakan. “kenapa dana yang belum dianggarkan diikut sertakan dalam APBD?”, ungkapnya sambil mempertanyakan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.