Example floating
Example floating
BLITAR

Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum

A. Daroini
×

Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id
Rabu, 18 Maret 2026 malam di Dusun Ringinrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, tidak berjalan seperti biasanya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, suara keributan dari dalam sebuah toko sembako mendadak pecah, disusul kepulan asap tebal yang dalam hitungan menit berubah menjadi kobaran api.

Sumber di lokasi menyebut, kebakaran itu bukan dipicu korsleting atau faktor teknis. Api justru berasal dari tangan pemilik toko sendiri, Adi Kurniawan, yang diduga nekat membakar usahanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas

Sebelum kejadian, Adi diketahui menggelar pesta miras bersama rekannya sejak pukul 18.00 WIB. Situasi mulai memanas saat istrinya, Sri Sulastri (61), menegur perilaku tersebut. Teguran itu berujung cekcok mulut yang semakin tak terkendali.

Ketegangan meningkat ketika anak mereka, Adato Masnguan (31), ikut campur membela ibunya. Adu fisik pun tak terhindarkan di dalam rumah yang sekaligus menjadi lokasi usaha tersebut.

Baca Juga: Gerindra Blitar Rangkul Media di Ramadan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik

Tak lama setelah itu, Adi diduga menyiramkan bensin ke tumpukan eggtray di dalam toko, lalu menyulut api.

“Api langsung membesar, cepat sekali merambat ke seluruh bagian toko,” ujar Rohmad Arifki Eko Putro, Ketua RT setempat yang juga menjadi pelapor pertama.

Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Udanawu, Ledakan Petasan Lukai Dua Remaja

Dari pantauan di lokasi, api melahap hampir seluruh isi toko sembako. Dua unit sepeda motor Honda Beat yang berada di dalam bangunan ikut hangus, menyisakan rangka.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas datang. Namun besarnya kobaran membuat upaya tersebut tidak maksimal.

Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar tiba di lokasi dan langsung melakukan lokalisasi untuk mencegah api merambat ke bangunan lain, terutama rumah utama yang berdekatan.

“Petugas fokus memutus penyebaran api dan melakukan pembasahan hingga benar-benar aman,” kata Kepala Unit Damkar Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Saat ini, lokasi telah dipasang garis polisi. Kasus tersebut ditangani Polsek Garum untuk mendalami dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa pembakaran tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti pola kejadian serupa yang berulang: konsumsi minuman keras yang berujung konflik domestik dan berakhir pada tindakan destruktif. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kondisi pelaku pascakejadian maupun langkah hukum yang akan diambil.