Example floating
Example floating
BLITAR

Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG

Prawoto Sadewo
×

Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, terus mendorong suksesnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan sosialisasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Pertemuan Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Jumat (27/2/2026).

Dalam sosialisasi tersebut Nurhadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus keterbukaan informasi kepada publik.

Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?

Dalam keterangannya, Nurhadi menyebut pengawasan terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi tidak cukup dilakukan melalui forum rapat, tetapi juga harus dibarengi dengan peninjauan langsung ke lapangan. Ia mengaku secara berkala mengunjungi dapur SPPG dan sekolah penerima manfaat untuk memastikan standar layanan berjalan sebagaimana mestinya.

Hasil kunjungan tersebut, lanjutnya, telah disampaikan dalam rapat bersama mitra kerja dan mendapat respons dari BGN. Salah satu tindak lanjut yang kini diterapkan adalah kewajiban pencantuman label harga satuan pada setiap menu yang disajikan dalam food tray.

Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit

“Setiap menu wajib diberi label harga. Ini untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, porsi, dan kualitas makanan yang diterima siswa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar nilai makanan ditetapkan sebesar Rp10.000 untuk siswa SD hingga jenjang di atasnya, sedangkan untuk balita, PAUD, dan kelompok tertentu lainnya sebesar Rp8.000. Masyarakat diminta aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan makanan tanpa label harga atau dinilai tidak layak.

Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

Nurhadi juga mengakui adanya laporan terkait dapur SPPG yang belum memenuhi standar, termasuk dugaan kasus keracunan. Informasi tersebut, menurutnya, telah diteruskan kepada BGN dan ditindaklanjuti dengan langkah evaluasi serta pembenahan.

Sebagai upaya peningkatan mutu, BGN berencana menerapkan sistem klasifikasi dapur SPPG menjadi tiga kategori, yakni grade A, B, dan C. Dapur dengan grade A dinilai memenuhi standar tinggi dan pelayanan prima. Grade B diberikan kepada dapur yang pernah mengalami satu insiden, sementara grade C untuk dapur dengan kasus berulang.