Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Capaian UHC Kota Kediri Tembus 99 Persen Raih Penghargaan Bergengsi Nasional 2026

A. Daroini
×

Capaian UHC Kota Kediri Tembus 99 Persen Raih Penghargaan Bergengsi Nasional 2026

Sebarkan artikel ini
Capaian UHC Kota Kediri Tembus 99 Persen Raih Penghargaan Bergengsi Nasional 2026

Kediri, Memo
Komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menjamin hak kesehatan masyarakatnya membuahkan apresiasi tinggi di tingkat nasional. Melalui pencapaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini menyentuh angka 99,21 persen, Kota Kediri resmi dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) terbaik pada ajang UHC Award 2026.

Keberhasilan ini mencerminkan bahwa hampir seluruh warga Kota Tahu kini telah terlindungi oleh payung jaminan kesehatan yang memadai, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial di sektor kesehatan.

Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat

Prestasi ini bukan diraih dalam waktu singkat, melainkan hasil dari konsistensi pengalokasian anggaran daerah dan validasi data yang dilakukan secara berkelanjutan. Penjabat Wali Kota Kediri saat menerima penghargaan tersebut menekankan bahwa angka 99,21 persen bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan komitmen nyata untuk memastikan tidak ada warga Kediri yang kesulitan mengakses pengobatan karena kendala biaya.

Dengan cakupan yang sangat luas ini, masyarakat kini dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan identitas kependudukan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Langsung Direhab Pemkot Kediri

Tingginya angka kepesertaan JKN di Kota Kediri juga didorong oleh sinergi yang kuat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Kesehatan hingga Dinas Sosial. Pemerintah daerah secara aktif menyisir warga dari kelompok rentan agar masuk ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBD.

Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa keadilan sosial di bidang kesehatan dapat dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap.

Baca Juga: Kepala Dinas Perhubungan Kediri Nizam Subekti Terima Suap 120 Juta, Eks Camat Pare Mengelak

Selain fokus pada kuantitas jumlah peserta, Pemkot Kediri kini mulai mengalihkan perhatian pada peningkatan mutu layanan di tingkat Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Inovasi digitalisasi layanan, penyederhanaan antrean, serta ketersediaan obat-obatan menjadi prioritas utama untuk mengimbangi tingginya cakupan UHC.

Hal ini dilakukan agar warga tidak hanya memiliki kartu kepesertaan, tetapi juga mendapatkan pengalaman layanan yang humanis, cepat, dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi antara pasien umum maupun pasien JKN.

Dampak positif dari capaian UHC ini juga dirasakan pada produktivitas masyarakat. Dengan adanya rasa aman karena jaminan kesehatan yang sudah terjamin, beban pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan medis yang mendadak dapat ditekan secara signifikan. Secara jangka panjang, hal ini akan berkontribusi pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kota Kediri, menjadikannya kota yang lebih inklusif dan ramah bagi penduduknya untuk tumbuh dan berkembang.

Meskipun telah mencapai angka yang fantastis, Pemerintah Kota Kediri menegaskan tidak akan berhenti melakukan evaluasi. Pemutakhiran data kepesertaan tetap menjadi agenda rutin untuk memastikan warga yang baru lahir maupun pendatang baru segera terdaftar dalam sistem.

Ke depan, target utama adalah mempertahankan status UHC ini sekaligus memperkuat kolaborasi dengan penyedia layanan kesehatan swasta agar distribusi akses medis semakin merata dan menjangkau setiap sudut wilayah perkotaan. (Ad)