Kediri Memo.co.id
Nasib apes menimpa Gatot Harianto (33) warga jalan terate No. 512 Desa Mangge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan. Pria asal Desa Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk itu harus berurusan dengan petugas Polsek Pare lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit laptop, milik Saiful warga Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pare AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Lilis Budiarti mengatakan awal mula kejadian itu. Awalnya korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengisi aplikasi di laptop miliknya.
Pelaku kemudian membawa laptop itu. Namun ketika korban menanyakan kapan aplikasi itu selesai dikerjakan pelaku selalu berkelit.