Kediri Memo.co.id
Nasib apes menimpa Gatot Harianto (33) warga jalan terate No. 512 Desa Mangge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan. Pria asal Desa Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk itu harus berurusan dengan petugas Polsek Pare lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit laptop, milik Saiful warga Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pare AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Lilis Budiarti mengatakan awal mula kejadian itu. Awalnya korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengisi aplikasi di laptop miliknya.
Pelaku kemudian membawa laptop itu. Namun ketika korban menanyakan kapan aplikasi itu selesai dikerjakan pelaku selalu berkelit.
Alasan yang tidak dapat di terima oleh korban, akhirnya korban meminta laptop itu kembali. “Korban meminta laptop. Namun pelaku beralasan bahwa laptop itu di Jakarta alasan ketinggalan,” tutur Kasi Humas, Kamis (5/1).
Tidak hanya itu, pelaku yang beralasan akan mengirim lewat JNE, tidak dapat mengelabui korban. Sebab, korban meminta bukti transfer dari JNE. Pelaku pun tidak bisa menunjukkan. Pada akhirnya korban jengkel dan melaporkan pelaku.
“Setelah di telusuri ternyata laptop milik korban di gadaikan oleh pelaku. Kini barang bukti laptop merek Acer dan satu lembar surat gadai kami amankan,” jelas Kasi Humas.
Pelaku yang tak berkutik saat diamankan hanya bisa pasrah. Dari pengakuan pelaku itu uang hasil kejahatannya akan di buat modal untuk pergi ke Jakarta.(wing)