Jakarta, Memo.co.id
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengancam akan menembak mati terhadap buron pemilik pabrik ekstasi sekaligus pemilik MG Diskotik Jakarta. “Ya, kita sudah lakukan pengejaran. Semoga tertangkap dalam keadaan hidup. Karena kalau melakukan perlawanan ya sudah, itu risikonya dia,” ungkap Buwas.
Rudy adalah buronan BNN karena kabur setelah petugas menggrebek MG Diskotik. Dalam diskotik tersebut, juga terdapat pabrik pengolahan ekstasi. Sebagai orang yang memfasilitasi tempat hiburannya menjadi pabrik sabu liquid, Rudy terancam hukuman mati.
“Ada pasti (risiko) hukuman mati ya. Dia mau mati sekarang atau mau mati nanti sama aja, kan gitu,” ucapnya.
Tak hanya soal keterlibatan penyalahgunaan narkotika, Rudy juga kini terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU). BNN pun mulai melacak asetnya. TPPU adalah modus klasik yang biasa digunakan untuk menyamarkan hasil penjualan barang haram tersebut.
“Tentunya penelusuran itu karena biasanya dari hasil kejahatan yang berupa uang ini di-money laundry, dicuci, supaya tidak ketahuan. Oleh sebab itu, itulah yang kita lakukan untuk menuntaskan jaringan itu supaya mereka lumpuh, tidak punya kekuatan finansial untuk belanja atau membeli kembali,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Soal keberadaan Rudy, Buwas tidak mau mengungkap karena untuk mengantisipasi larinya target. Yang jelas, berbagai instansi lain juga digandeng untuk mendeteksi keberadaan Rudy, termasuk Kepolisian, Ditjen Imigrasi, bahkan masyarakat.
Rudy ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyusul Diskotek MG Club International miliknya ketahuan dijadikan sebagai laboratorium sabu liquid. Selain Rudy, BNN juga menetapkan koordinator lapangan, Samsul Anwar alias Awank sebagai DPO. ( nu )