Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Buruh Serabutan Banaran, Nyuri Burung Love Bird

A. Daroini
×

Buruh Serabutan Banaran, Nyuri Burung Love Bird

Sebarkan artikel ini
curi burung

“Pelaku kami amankan saat hendak menjual burung hasil curiannya, dan ketika itu juga kami mengundang korban untuk memastikan burung serta sangkar burung itu miliknya dan ternyata benar, ” jelas Kapolsek Kandangan AKP Eko Prasetyo Sanosin, Senin (22/01)

Masih lanjut AKP Eko menambahkan dari penangkapan Dedy petugas mengamankan satu ekor burung hasil curian. Selain mengamankan barang bukti burung love bird dan sangkar burung petugas juga mengamankan kendaraan sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk menjual burung. Kini Dedy harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kandangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“ Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan, dan atas perbuatannya oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan,” tukas AKP Eko. (Bs/Wing)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini