Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Barang bukti berupa 1 plastik bening berisikan sisa sabu, alat hisap sabu, korek api, pipet, pipet sendok takar, 3 buah pirex, jarum, gunting, handphone milik pelaku.
Penangkapan dipimpin oleh satuan Intelkam Polres Bone yang dipimpin AKP Eduardus Budi Hartono, Minggu (3/12). Buron yang bernama Iwan Suroe diamankan di rumah salah satu rekannya di Jl Abu Dg Pasolong, Kecamatan Tanette Riattang, Bone. Selain Iwan, oknum anggota polisi bernama Bripka AD juga diamankan. Selain itu, pemilik rumah bernama DA juga diamankan. ( jk )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












