Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Situbondo Nyatakan Akan Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam

A. Daroini
×

Bupati Situbondo Nyatakan Akan Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Dengan tegas Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menyatakan berjanji akan menindak tegas pengusaha hotel, jika menyediakan hiburan malam tak sesuai ijin peruntukannya. Pernyataan ini disampaikan Dadang secara tertulis, saat menjawab pertanyaan fraksi di DPRD Situbondo beberapa waktu lalu.

Beberapa hotel di wilayah barat menjadi sorotan beberapa fraksi di DPRD Situbondo. Disinyalir, ada beberapa hotel menyalahi perijinan dengan menyediakan tempat hiburan malam.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Menurut Dadang Wigiarto, Senin (18/11/2019) di Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, sedikitnya ada enam hotel mendapat ijin, yaitu Utama Raya, Bintang, Petani Hill, Marisa, Nirwana dan Ashika.

Sesuai ketentuan Perda No 4 Tahun 2011 tentang pajak daerah, bahwa fasilitas hiburan di masing-masing hotel, merupakan kelengkapan penunjang, serta menjadi bagian strategi manajemen untuk menarik konsumen.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu