Blitar, Memo.co.id
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar Dr. Zulkarnaen S.H., M.H., di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis 4 September 2025.
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
Kerjasama yang dituangkan kedalam Nota Kesepatan ini memuat perihal tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menandatangani Nota Kesepatan dengan Kepala Perangkat Daerah, diantaranya : Bappenda, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, RSUD Srengat, RSUD Ngudi Waluyo, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, BPR Penataran, dan Perumda Air Penataran.












