Jakarta, Memo
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau biasa kita sebut dengan Bank BRI telah diberikan kebijakan dari pemerintah untuk melakukan akselerasi penyaluran kredit atas penempatan dana pemerintah. Sesuai dengan data sampai pertengahan Juli 2020, ada sekitar Rp 7,7 Triliun atau setara dengan 77% dari alokasi yang diterima sebesar Rp 10 Triliun yang sudah tersalurkan.
Pada hari Rabu (24/6) lalu, pemerintah mengalokasikan dana atau uang negara sebanyak Rp 30 Triliun melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau perbankan BUMN dalam rangka untuk mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional atau disebut dengan singkatan PEN, terutama pada sektor rill.
Sunarso selaku Direktur Utama Bank BRI menerangkan, kredit penempatan dana yang diberikan dari pemerintah itu telah disalurkan kepada hampir 150 ribu pelaku usaha dengan mayoritas berada di segmen mikro dengan komposisi 61% pada sektor ekonomi pertanian dan 21% pada sektor perikanan.