Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Blitar Jamin Hak Peserta

Prawoto Sadewo
×

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Blitar Jamin Hak Peserta

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo

BPJS kesehatan selaku salah satu pihak penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memastikan jika sampai saat ini layanan yang diberikan BPJS masih sama sejak diluncurkan di tahun 2014 lalu.

Baca Juga: Optimalkan Pelaporan Digital, migrasi Blitar Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Kepala BPJS Kesehatan Kediri yang membawahi wilayah kota dan Kabupaten Blitar, Tutus Novita Dewi memastikan jika pelayanan yang diberikan masih sama dan tidak ada perubahan.

“Jadi pada garis besarnya, pelayanan dari BPJS Kesehatan ini tidak ada perubahan sejak diluncurkan pada program JKN di tahun 2014. Semuanya tetap sama,” ungkap Tutus

Baca Juga: Tak Sesuai Anggapan Publik, Harga Telur di Blitar Malah Lebih Tinggi dari Sejumlah Daerah

Dikatakannya, jika mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan, maka pelayanan untuk kebutuhan medis pasien disesuaikan dengan kemampuan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.

“Bagi peserta yang akan mengakses layanan kesehatan bisa melakukan beberapa tahapan sesuai dengan aturan ya. Seperti ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), jika membutuhkan penanganan lanjutan maka akan dirujuk ke fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” bebernya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Lepas Kirab Brokohan Pancasila, Supriadi: Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan