Example floating
Example floating
BLITAR

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Blitar Jamin Hak Peserta

Prawoto Sadewo
×

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Blitar Jamin Hak Peserta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar, Memo

BPJS kesehatan selaku salah satu pihak penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memastikan jika sampai saat ini layanan yang diberikan BPJS masih sama sejak diluncurkan di tahun 2014 lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Kediri yang membawahi wilayah kota dan Kabupaten Blitar, Tutus Novita Dewi memastikan jika pelayanan yang diberikan masih sama dan tidak ada perubahan.

“Jadi pada garis besarnya, pelayanan dari BPJS Kesehatan ini tidak ada perubahan sejak diluncurkan pada program JKN di tahun 2014. Semuanya tetap sama,” ungkap Tutus

Dikatakannya, jika mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan, maka pelayanan untuk kebutuhan medis pasien disesuaikan dengan kemampuan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.

“Bagi peserta yang akan mengakses layanan kesehatan bisa melakukan beberapa tahapan sesuai dengan aturan ya. Seperti ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), jika membutuhkan penanganan lanjutan maka akan dirujuk ke fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” bebernya.

Ditegaskan Tutus, jika yang menentukan kondisi gawat darurat pasien adalah Dokter Penanggung jawab Pasien (DPJP) yang melakukan pemeriksaan.

“Jadi kalau menurut pemeriksaan DPJP ini pasien kondisinya tidak gawat darurat maka akan dikembalikan ke fasilitas pemeriksaan tingkat pertama dan tidak akan dirujuk ke fasilitas lanjutan,” tegasnya.

Perlu ada sinergitas dari semua pihak agar pelaksanaan program JKN ini bisa berjalan dengan baik.

“Ya tentunya, BPJS tidak berjalan sendiri dalam melaksanakan JKN ini, ada rumah sakit, Dinas Sosial, Stakeholder terkait dan pihak lainnya juga. Perlu kerjasama yang bagus agar JKN bisa berjalan baik,” tutupnya.

Untuk diketahui jumlah peserta JKN di Kabupaten Blitar per -Februari 2025 sebanyak 973.546 jiwa. Sedangkan jumlah peserta JKN Kota Blitar per Februari 2025 sebanyak 161.915 jiwa. **

Baca Juga  Jakarta Sesak Napas! Udara Pagi Ini Terburuk Kedua di Dunia