Example floating
Example floating
Home

BPJS Kesehatan Bantah Isu Bangkrut

Avatar
×

BPJS Kesehatan Bantah Isu Bangkrut

Sebarkan artikel ini

“Kami jamin, BPJS tidak pernah menunda pembayaran lebih dari 15 hari,” tambahnya.

Ali juga menegaskan bahwa mekanisme pembayaran klaim BPJS Kesehatan berbeda dengan asuransi swasta. Oleh karena itu, membandingkan proses klaim antara BPJS dan asuransi swasta bukanlah hal yang tepat.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

“Jangan samakan dengan asuransi swasta, karena sistem kami memang berbeda. Banyak orang heran mengapa BPJS membayar dalam waktu 15 hari, sementara asuransi swasta butuh waktu lebih lama. Ini karena BPJS adalah sistem jaminan sosial yang memiliki mekanisme tersendiri,” jelasnya.

Ali mengakui bahwa dalam beberapa kasus, memang ada klaim yang mengalami kendala, namun jumlahnya sangat kecil dibandingkan klaim yang sudah terselesaikan.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“Jika ada klaim rumah sakit yang mengalami kendala, segera laporkan ke BPJS Kesehatan. Faktanya, 95% klaim kami dibayar tepat waktu, hanya sekitar 2% yang mengalami pending, dan itu pun akan segera kami selesaikan,” ujarnya.