Example floating
Example floating
BLITAR

BPJS: “Debt Collector” Berkedok Kesehatan, Rintihan Rakyat Dibalas Prosedur Kaku

Prawoto Sadewo
×

BPJS: “Debt Collector” Berkedok Kesehatan, Rintihan Rakyat Dibalas Prosedur Kaku

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi

Ketika masyarakat telat membayar iuran, seketika status kepesertaan langsung dinonaktifkan tanpa ampun, layanan medis langsung terputus—persis gaya kerja “Debt Collector” yang mengejar tunggakan dengan ancaman.

Namun, ketika masyarakat mengeluh soal pelayanan buruk, jawaban yang diberikan hanya sebatas formalitas kaku tentang prosedur dan kewajiban bayar.

Baca Juga: Publikasi Media Terjun Bebas, Sinergi Pemkab Blitar dan Pers Dipertanyakan

“BPJS Kesehatan telah bermetamorfosis menjadi mesin penagih iuran dengan jubah kesehatan. Mereka cekatan memutus layanan saat iuran telat, tetapi lambat dan berbelit saat harus memberikan layanan prima. Jelas ini menunjukkan BPJS Kesehatan telah gagal total dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai penjamin kesehatan rakyat,” sindir seorang tokoh masyarakat Blitar Raya.

Fenomena di Blitar Raya adalah cerminan ironi nasional: Rakyat disuruh patuh membayar, sementara hak mereka diabaikan. BPJS Kesehatan telah merusak kontrak sosial yang harusnya menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat. Pimpinan BPJS Kesehatan di Kediri telah memberikan pesan yang sangat berbahaya: Kewajibanmu (bayar) adalah mutlak, hakmu (layanan) adalah opsional.

Baca Juga: Polemik SDN Tlogo 2 Blitar Jadi KDMP Bupati Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama

Tutus Novita Dewi dan jajaran BPJS Kesehatan di Kediri wajib menghentikan lip service normatif dan segera turun ke lapangan, menanggapi serius setiap rintihan pasien di Blitar Raya, sebelum kemarahan masyarakat meledak menjadi tuntutan pembubaran yang lebih masif.**