Example floating
Example floating
Hukum

Bos Besar BUMN Digarap Kejagung! Kasus Korupsi Raksasa Pertamina Terkuak

Avatar
×

Bos Besar BUMN Digarap Kejagung! Kasus Korupsi Raksasa Pertamina Terkuak

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung! Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) baru saja menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Informasi ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, pada hari Selasa (15/4/2025).

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara DPR, yang menjabat sebagai pucuk pimpinan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero pada periode 24 Juli 2015 hingga 24 Agustus 2016,” ungkap Febrie kepada awak media.

Baca Juga: Skandal Raksasa Mega Korupsi Timah, Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui

Lebih lanjut, Febrie menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Selain memeriksa mantan Dirut PPI, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara ini.

“Beberapa saksi penting yang turut diperiksa antara lain adalah FTR, yang menjabat sebagai Manager Market Research PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saudara ABN selaku General Manager PT KPI Refinery Unit Balikpapan, dan saudara YT yang menjabat sebagai General Manager PT KPI Refinery Unit Balongan,” rincinya.

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

“Kemudian, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saudara WSW, yang menjabat sebagai General Manager PT KPI Refinery Unit Cilacap, serta saudara EJU selaku Vice President Process and Facility PT Kilang Pertamina Internasional,” imbuh Febrie.

Pemeriksaan terhadap para saksi dan mantan petinggi BUMN ini dilakukan terkait dengan dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini menyeret pengelolaan PT Pertamina beserta seluruh Sub Holding di bawahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menyasar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023. Dalam proses penyidikan yang mendalam ini, keenam saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan tersangka yang dikenal dengan inisial Tersangka YF dan beberapa pihak terkait lainnya.

Kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp193,7 triliun. Namun, perlu digarisbawahi bahwa nilai kerugian tersebut baru merupakan perhitungan yang terkumpul selama satu tahun.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menggemparkan ini.