Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?

×

BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?

Sebarkan artikel ini
BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?
BOM: Utang Subsidi Pupuk Dibayar Bulan Ini, Apa Selanjutnya?
Example 468x60

MEMO

Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia telah mencapai kesepakatan penting untuk melunasi utang subsidi pupuk sebesar Rp16,7 triliun. Rahmad Pribadi, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, menyatakan bahwa proses administrasi telah selesai, dan dana untuk melunasi utang tersebut telah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan.

Example 300x600

Artikel ini akan merinci proses penyelesaian utang ini serta upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan keuangan negara.

Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia Sepakat Melunasi Utang Besar

Rahmad Pribadi, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, mengumumkan bahwa pemerintah telah memiliki utang subsidi pupuk sebesar Rp16,7 triliun kepada perusahaan pelat merah yang dipimpinnya. Ia menyatakan bahwa utang ini akan segera dilunasi pada bulan ini.

Seluruh proses administrasi terkait utang ini telah diselesaikan dengan baik di tingkat Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami telah menyelesaikan masalah piutang tersebut. Total utang sebesar Rp16,7 triliun untuk periode 2020-2022 telah selesai dari segi administrasinya,” ungkap Rahmad di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (7/11).

Rahmad juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, Kementerian Keuangan telah memiliki dana yang cukup untuk melunasi utang tersebut.

“Saat ini, bola ada di tangan Kementerian Keuangan. Saya telah memeriksa dan mereka telah menyiapkan dana tersebut, jadi InsyaAllah, kita berharap semuanya berjalan lancar (dan utang ini selesai bulan ini),” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berjanji untuk melunasi utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) pada akhir tahun ini.

Komitmen dan Proses Penyelesaian Utang Subsidi Pupuk yang Menguntungkan

“Kami akan menyelesaikan utang kepada PT Pupuk Indonesia, tetapi ini akan tetap dalam konteks menjaga defisit tetap terkendali. Kami sedang mempersiapkannya,” kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, setelah menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (24/10) yang lalu.

Febrio juga mengungkapkan bahwa selain utang kepada PT Pupuk Indonesia, pemerintah juga akan membayar kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Bahkan, ia menyatakan bahwa pembayaran tersebut akan dilakukan secara rutin setiap kuartal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.