“Kami harus mengingat bahwa Pancasila adalah piagam dari kesepakatan tersebut,” tambahnya. “Sejarah telah membuktikan bahwa Indonesia tetap mampu bersatu teguh, ketika negara-negara lain dilanda oleh perang saudara.”
Tak hanya itu, ia juga menginginkan agar BNPT dan pihak-pihak terkait terus melakukan penelusuran terhadap paham-paham radikal di Indonesia. Semua pihak juga diharapkan memberikan perlindungan khusus bagi kelompok-kelompok yang rentan terpapar paham terorisme.
Wapres menegaskan bahwa pemerintah berambisi untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045 mendatang. Oleh karena itu, paham-paham terorisme seperti intoleransi harus diwaspadai di kalangan muda.
“Teruskanlah langkah-langkah kontraradikalisasi untuk menangkal penyebaran paham radikal, dan juga deradikalisasi untuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar. Semuanya dapat dicapai dengan kerjasama yang baik antara semua kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Wapres.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta












