“Kami harus mengingat bahwa Pancasila adalah piagam dari kesepakatan tersebut,” tambahnya. “Sejarah telah membuktikan bahwa Indonesia tetap mampu bersatu teguh, ketika negara-negara lain dilanda oleh perang saudara.”
Tak hanya itu, ia juga menginginkan agar BNPT dan pihak-pihak terkait terus melakukan penelusuran terhadap paham-paham radikal di Indonesia. Semua pihak juga diharapkan memberikan perlindungan khusus bagi kelompok-kelompok yang rentan terpapar paham terorisme.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Wapres menegaskan bahwa pemerintah berambisi untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045 mendatang. Oleh karena itu, paham-paham terorisme seperti intoleransi harus diwaspadai di kalangan muda.
“Teruskanlah langkah-langkah kontraradikalisasi untuk menangkal penyebaran paham radikal, dan juga deradikalisasi untuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar. Semuanya dapat dicapai dengan kerjasama yang baik antara semua kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Wapres.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum












