Aksi BNN tak berhenti sampai di situ. Pada 15 Februari 2025, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 128,56 Kg ganja di Medan. Pada 18 Februari 2025, BNN mengungkap penyelundupan 89,6 Kg sabu dari Aceh ke Medan.
Di Kalimantan Timur, petugas BNNP Kalimantan Timur menangkap enam tersangka dan menyita 1,58 Kg sabu pada 19 Februari 2025. Di hari yang sama, BNNP Jawa Timur mengungkap penyelundupan 14,86 Kg sabu yang dibawa ke Madura.
BNN dan BNNP Sumatera Utara juga mengungkap penyelundupan 433 Kg ganja dari Aceh menuju Medan pada 20 Februari 2025. Penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut juga berhasil digagalkan pada 24 Februari 2025. Terakhir, pada 25 Februari 2025, BNNP Jambi menangkap tersangka yang membawa 25 Kg sabu di Madura.
Selain mengungkap kasus peredaran narkoba, BNN juga fokus pada penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba. Sejak Oktober 2024, BNN telah menangani 4 kasus TPPU dengan total nilai aset yang disita mencapai 25 miliar rupiah.
BNN berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia dan berharap dukungan dari seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.












