[ad_1]
Kediri, Memo
Penjaga portal pasir di wilayah Blitar diringkus oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Kediri. Tersangka terbukti menyimpan Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 7. 66 gram dan merupakan pengedar antar kota.
Tersangka yang ditangkap, Rabu (11/3/2020) sekitar Pukul 12.00 WIB, berinisial KH seorang laki laki, menggunakan sistem ranjau dalam melancarkan aksinya untuk mengelabuhi petugas.
“Laki laki yang berusia 43 tahun ini ditangkap adanya informasi dari masyarakat. Diringkus dirumahnya JI. Dandang Gendis, Desa Doko, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, “jelas AKBP L Dewi Indarwati, Kepala BNNK Kediri, saat melakukan reles, Selasa (17/3/2020) siang.
Lebih lanjut, dari tangan tersangka dan penggeledahan oleh dirumah KH, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah paket Narkotika golongan 1 jenis sabu siap edar dengan Berat dengan 7,66 gram, yang dimasukkan dalam klip plastik.
The post BNN Kabupaten Kediri, Sita Sabu Seberat 7,66 Gram dan Uang Puluhan Juta dari Penjaga Portal Pasir appeared first on Memo Kediri |.