Example floating
Example floating
Metropolis

Bisnis Prostitusi di Surabaya Dikendalikan Mucikari dari Cimahi

A. Daroini
×

Bisnis Prostitusi di Surabaya Dikendalikan Mucikari dari Cimahi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo.co.id
Bisnis prostitusi online lintas kota, dibongkar lagi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Agus Kristiyanto alias Rizal, mucikari yang tinggal di Ciamis mengendalikan bisnis esek esek di kota Surabaya. Pemuda berusia 39 tahun itu memiliki tiga wanita berusia belasan tahun yang ‘dijual’ melalui Facebook.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Rizal ditangkap tim dari POlrestabes Surabaua saat mengantarkan ‘anak buahnya’ ke kota Surabaya. Sebelumnya, Rizal melakukan transaksi melalui BBM dan upload foto ‘wanita binaannya’ di akun facebook. Setelah calon kunsumennya setuju dan cocok dengan wanita yang ada di gambar facebook itu, Rizal ke Surabaya mengantarkan gadis berusia 18 tahun yang diboking lelaki hidung belang. Mereka sepakat bertemu di sebuah hotel di Jl Kedungsari Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tersangka prostitusi online tersebut menawarkan tiga korbannya melalui media sosial (medsos). Baik facebook (FB) atau BBM.” Tarif rata-rata wanita yang dibawa tersangka tersebut antara Rp.700.000 hingga Rp.800.000 untuk sekali kencan,” katanya.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Didepan penyidik, Rizal mengaku mendapatkan bagian Rp.200.000 dan sisanya diberikan kepada korban.
Tersangka Agus mengaku, dirinya sudah ‘menjual’ tiga wanita korbannya melalui medsos sejak setahun lalu.
Semua, bisnis esek esek yang ditekuni Rizal beroperasi di kota Semarang. Belakangan ini, banyak job dari Surabaya.

Sejak melayani tamu dari Surabaya, dia bersama tiga wanita binaannya serng mondar mandir Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski begitu, pekerjaan sebagai mucikari dia jalani karena prospeknya cukup bagus. Mengingat, setiap kencan, dia mendapatkan 200 ribu per gadis. Jika tiga gadis tersebut dalam sehari diboking 2 kali, keuntungan yang dia dapatkan sebagai mucikari Rp. 1.200.000,-

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Di Surabaya belum lama, tapi saat berada di hotel ditangkap polisi. Saya sedang mengantarkan ke tamu di hotel,” aku Agus alias Rizal. Mucikari tersebut ditahan karena melanggar pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO atau pasal 296 KUHP. Polisi mengamankan bukti bukti satu lembar bill hotel, uang tunai Rp.400.000 dan dua buah kondom. ( mar )